Selayang.id, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jambi, Senin (11/4/2022), di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Tuntutan utama pengunjuk rasa adalah menolak amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
Menjawab aspirasi ini Edi Purwanto menyampaikan bahwa wacana yang beredar seputar perpanjangan masa jabatan Presiden bukan berasal dari Presiden ataupun pemerintah secara resmi. Selain itu menurut Edi, untuk mengandemen UUD juga bukan hal yang mudah, butuh proses yang panjang.
Ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Jambi ini juga menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Jambi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut tidak benar dan tidak akan terjadi.

Leave a Reply