Muhammad Fuadi mengatakan peningkatan Status APBMI Jambi ini untuk memacu peningkatan Status dan Memunculkan DPC APBMI di beberapa kabupaten yang ada di jambi. 
Dalam Pramunas ini juga dilakukan Sosialisasi Peraturan menteri nomor 59 tahun 2021. Ketum APBMI mengatakan Terbitnya Peraturan Tersebut merupakan Perjuangan dari APBMI Selama ini.


” Sudah ada titik jelas perjuangan APBMI, Saya Berharap tidak ada lagi Pergesekan  dan  tidak ada lagi Monopoli” Ungkap Muhammad Fuadi
Ketua DPC APBMI Ichsan Mengatakan dengan adanya Peningkatan Status ini dari DPC Menjadi DPW  Menjadi Motivasi bagi APBMI Jambi untuk lebih baik lagi dan memunculkan DPC-DPC Yang ada.


” Di Jambi Perusahaan Bongkar muat ada 32 dan dengan terbentuknya DPW akan memudahkan Kerja Kita” Ungkap Ichsan.(Red)

Baca juga :  Bupati Batang Hari Kembali Lakukan Panen Raya dan Percepatan Tanam IP-2 di Desa Terusan