Langkah Hukum Lanjut ke Tingkat Pusat
Untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan adil dan transparan, Ramos Hutabarat dan tim tidak hanya berfokus di Polda Jambi. Pihak kuasa hukum telah mengambil langkah lebih lanjut dengan mengirimkan surat ke Markas Besar (Mabes) Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengiriman surat ke Mabes Polri bertujuan agar kasus ini mendapat pengawasan langsung dari tingkat pusat, sementara laporan ke Komnas HAM diajukan sebagai upaya meminta perhatian dan perlindungan hak asasi manusia terkait dugaan tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.
Langkah ini menunjukkan keseriusan keluarga Aryadi dalam menuntut keadilan dan mengungkap kebenaran di balik kematian almarhum. Publik kini menanti hasil penyelidikan Propam Polda Jambi dan tindak lanjut dari Mabes Polri serta Komnas HAM.
“Dari Komnas HAM sudah mengirimkan surat balasan meminta untuk mengirimkan data-data, segera akan kami kirimkan data-data yang diminta oleh Komnas HAM.” pungkasnya

Leave a Reply