BERITA  

HUMAS PT.SBP RAJA CINDAI BUAT LAPORAN POLISI PASAL 335 KUHAP,TERKAIT PENGUSIRAN PEKERJA PT.SBP AREAL 370 INHU RIAU.

sabtu 5 april 2025 PT.SBP melalui Humas nya, membuat laporan polisi degan dugaan pelanggaran hukum 335 KUHAP, terkait ada nya aksi sekelompok oknum yang mengaku sebagai warga tempatan Desa Sungai Raya Kecamatan, Rengat. yang melakukan aksi pengusiran pekerja PT.SBP di areal kerja 370 HGU.PT.SBP. adapun aksi yang mereka lakukan sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum dengan tidak adanya dasar, dalil yang mereka sampaikan bahwa areal 370 tersebut adalah milik masyarakat Desa Sungai Raya, yang di pola kemitraan, namun hal itu terbantahkan dengan ada nya kesepakatan perjanjian perdamaian dari PT.SBL sebelum nya tertanggal 17 Januari 2025 di POLDA RIAU, dengan laporan dugaan penyerobotan Lahan HGU PT.SBP yang secara hukum sudah terbukti dan sempat di lakukan penahanan terhadap direktur PT.SBL, dan di tanggal 17 Januari 2025 telah terjadi perdamaian antara PT.SBL dengan PT.SBP, denga terang di dalam perjanjian tidak ada pola kemitraan masyarakat di areal tersebut,.pada saat di konfirmasi Humas PT.SBP menyampaikan, sekelompok orang ini terdiri dari warga Desa Talang Jerinjing, warga Kelurahan Kampung Dagang, dan Warga Kelurahan Sekip hilir, dan masih banyak lagi warga yang bukan warga asli Desa Sungai Raya, entah apa yang merasuki kelompok ini kata nya, sehingga sebegitu ngawur nya dan ngotot dengan dalil mereka, untuk itu kami sudah membuat Laporan Polisi di Polres Inhu untuk segera dilakukan Penindaka Tegas, ungkap Humas PT.SBP.
Kesepakatan Perdamaaian tertgl 17 Januari 2025 antara PT. Sawit Bertuah Lestari [ PT.SBL dg PT. Sinar Belilas Perkasa [ PT.SBP ] mengenai penyerahan 370,9 ha sdh Cear dan tdk ada Persoalan apapun lg. Dimana selama ini pihak PT.SBL mengakui telah mengolah dan menguasai lahan secara tdk Sah makanya setelah Perjanjian Perdamaian PT.SBL mengembalikan lahan 370,9 ha tsb kod TP.SBP. Skrg dimunculkan Sandiwara lahan tsb milik Kemitraan oleh Mafia tanah / oknum2 yg telah melakukan jual beli kelahan tsb utk menutupi Perbuatannya dg kembali mengatas namakan masyarakat Sei Raya. Maka berdasarkan foto dan Video yg beredar ,PT.SBP telah membuat laporan polisi no…….. Terhadap oknum yg memprovokasi melakukan penyerobotan lahan 370,9 ha tsb. red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *