“Beberapa OPD saya acungi jempol karena inovasinya, mereka bisa mempertahankan tenaga nonASN nya, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan lainnya,” tambah Sekda.

Maka dengan kondisi di OPD tersebut kata Sekda, mungkin jumlah tenaga Honorer yang akan dipangkas pada tahun 2022 nanti berkisar antara 10 sampai 15 persen.

Selama ini lanjut Sekda, anggaran untuk kebutuhan gaji Honorer memang cukup besar, Pemkab Merangin harus menyediakan anggaran sebesar Rp 50 Miliar per tahun.

“Ini yang akan kita kurangi secara bertahap, nantinya sampai tahun 2024 itu sudah harus 30 persen biaya pegawai kita,” ungkapnya. (Supmedi)

Baca juga :  Hadiri Paripurna HUT ke-75 Kabupaten Merangin, Al Haris: Diusia ke-75 Merangin Harus Maju