BERITA  

Hilwen: pengadaan baju di DPRD OKI sudah sesuai dangan aturan pp dan Perpres no 16 tahun 2018

SELAYANG.ID, Kayuagung-pengamat publik Aryadi Hasibuan dari lembaga sosial masyarakat TEAMPERAK (tameng perjuangan rakyat anti korupsi kabupaten Ogan Komering Ilir OKI Sumsel, pertanyaan terkait pengadaan pakaian adat, pakaian sipil harian (PSH) yang di duga “mahal” sehingga pengadaan tersebut “tidak masuk akal” cetus Aryadi .(senin 31/01/22)

Lain pihak sekretariat dewan Rabu,2 /2/22 di temui di ruang tugasnya di konfirmasi hal tersbut yang sebenarnya.
Sekwan DPRD kab,OKI Hilwen menjelaskan kepada wartawan selayang.id bahwa terkait pengadaan pakaian adat dan pakaian Sipil di sekretariat DPRD kab.oki tahun 2021, memang benar,pengadaan pakaian itu tiap tahun di adakan dangan pagu pada tahun 2021 anggaran untuk pakaian adat sebesar Rp.10 juta per stel .Tapi hasil penawaran dan negoisasi,harga di sepakati Rp.6 juta/stel di jalankan sesuai dengan proses peraturan pemerintah Perpres no 16 tahun 2018, salah satu prosedurnya melalui tender, sehingga harga yang telah di sepakati dengan pihak ketiga hanya Rp. 6 juta ,itupun terdiri dari ,baju kemeja,jas,celana,kain songket,tanjak (sebagai pakaian adat),dasar/bahan pakaian ,
untuk jenis dan model serta corak pakaian adat sudah di komunikasikan dengan pimpinan DPRD
itu sudah melalui pembahasan dan pertujuan eksekutif dan legislatif, kami selaku sekretariat DPRD hanya melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada DPRD kab.oki
Sedangkan sisa anggaran itu masih di BPKAD karena kami belanja sesuai dengan yang di sepakati.

Jadi kepada rekan rekan media terkait persoalan itu, apa yang tertulis di pagu anggaran, secara realnya itu tidak sama,dan kamipun mengucapkan terima kasih atas kontrol sosialnya namun kami mengharap agar hubungan tetap terjalin dengan baik.ungkapnya Hilwen mengakhiri.(Doni Pratama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *