Lebih lanjut, Herlambang menjelaskan internet menjadi salah satu teknologi yang terus meningkat penggunaannya sampai saat ini. Jumlah pengguna internet di Indonesia kurang lebih mencapai angka 205 juta pengguna, ini berarti ada 73,7% dari populasi penduduk Indonesia yang memanfaatkan internet.

“Sebagai sarana berbagi informasi, internet juga dapat berfungsi menjadi sebuah layanan bagi suatu organisasi, sehingga dapat menjangkau konsumen yang lebih luas, tanpa terikat ruang dan waktu.

Namun, dibalik beberapa kemudahan yang kita nikmati saat ini, terdapat pula ancaman seperti kebocoran, manipulasi, pencurian data, dan berpindahnya hak pengelolaan akses yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelas Herlambang.

Herlambang mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, akan menjadi bekal dalam upaya peningkatan evaluasi persandian dengan tujuan menjadikan keamanan informasi di Provinsi Jambi yang terpercaya dan terjamin keamanannya, juga dapat menjadi tolak ukur untuk mencapai target yang diinginkan sesuai dengan standar keamanan informasi secara nasional, serta dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan identifikasi celah keamanan dan penilaian risiko keamanan siber, yang dapat mengakibatkan dampak kerugian baik kaitannya secara nasional, regional, maupun di daerah masing-masing.

Baca juga :  Pansus tuntaskan Kasus

”Kami mengharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman akan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Kemanan Informasi yang akan dilaksanakan didaerah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sehingga dapat mewujudkan kemanan informasi yang lebih baik kedepannya,”pungkas Herlambang.

Kepala Bidang Persandian dan Teknologi Informasi Komunikasi, Nailul Authar,S.E., melaporkan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkaitan dengan Indeks Keamanan Informasi atau biasa disebut dengan Indeks Kami.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dalam penyelenggaraan persandian yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai upaya untuk mencari standarisasi yang terukur sehingga terwujudnya keamanan terhadap informasi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dan menyamakan persepsi serta pemahaman terhadap penerapan sistem manajemen Indeks Keamanan Informasi yang akan diterapkan didaerah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” kata Nailul. (Tm)