SELAYANG.ID, Kerinci, – Meskipun dilanda pandemi Covid – 19, Perumda Tirta Sakti ternyata mampu memberi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci sebesar Rp.323.000.000 (Tiga ratus dua puluh tiga juta rupiah) setelah audit BPKP tahun 2020.

PAD tersebut disetor ke kas Daerah pada Desember 2021. Angka yang sebesar itu tentunya menambah pendapatan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci. Sebab, capaian ini adalah pertama kalinya selama 3 dekade Perumda ini didirikan. Capaian ini pun tentunya patut untuk diapresiasi.

Dirut Perumda Tirta Sakti, Andi Triputra dilansir kerincitime.co.id menjelaskan, bahwa berpedoman pada PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan arahan Bupati Kerinci sebagai KPM Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, maka tahun 2021 pihaknya bisa memberikan PAD untuk pemerintah daerah dengan angka yang tidak kecil.

“Iya, ini untuk pertama kalinya sejak berdirinya Perumda atau PDAM tirta Sakti kabupaten kerinci sejak 31 tahun yg lalu bisa memberikan kontribusi berupa PAD sebesar Rp. 323.000.000” sebut Andi Triputra di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022) kemaren.

Baca juga :  Mahasiswa Kampus IAIN kerinci Terima Beasiswa Kewirausahaan PTKI

Dijelaskan Andi Triputara, PAD bisa diberikan Perumda Tirta Sakti itu tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak. Terutama dari konsumen yang tepat waktu dalam pembayaran rekening air.