Selayang.id, MERANGIN – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin melaksanakan monitoring pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (Putungra), Rabu (14/2/2024) di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) se-kabupaten Merangin.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Merangin Ibnu Jaril kepada awak media mengatakan, dari 4 (empat) Dapil yang diawasi Bawaslu menemukan persoalan di beberapa kecamatan.
“Berdasarkan hasil pengawasan kita temukan beberapa persoalan, adanya surat suara yang tertukar, kekurangan surat suara,” kata Ibnu Jari, pada Rabu malam.
Halaman

Leave a Reply