Test urine menjadi salah satu proses pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) usai mendaftar di KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sesuai yang telah dijadwalkan KPU OKI, Tim Kesehatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI hari ini melakukan test urine pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto, untuk mengetahui apakah mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, Jumat, 30/8/2024.

“Ya, tadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Moh. Hoesin Palembang, kita test urine pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto. Hasilnya negatif,” ujar Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH seraya menambahkan, hal itu dilakukan dalam rangka persiapan pengajuan dokumen administrasi bacalon di KPU OKI.

Untuk pasangan Muchendi-Supriyanto, dijadwalkan akan dilakukan pada hari Sabtu (31/8/2024) besok.

Baca juga :  Ketua AMSI Sumsel Sebut Foto Ketua Bawaslu dan Cawabup OKI adalah Konten yang Keliru