Selayang.id, Jambi– Gubernur Jambi H.Alharis memimpin langsung rapat terkait penanganan covid-19 di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Jum’at (9/7/21).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman serta kepala OPD terkait Satgas Penanganan Covid-19 serta pihak lain yang memiliki peran penting dalam upaya meredakan serta memutus persebaran virus tersebut.

Pemerintah pusat mengambil keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atas kasus persebaran virus covid-19 pada tahun 2021 yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius didaerah Jawa dan Bali dengan berlakunya PPKM Darurat tersebut Gubernur Jambi H.Alharis juga bertindak cepat agar Provinsi Jambi dapat menekan bahkan memutus persebaran virus Covid-19,”Kasus Covid-19 ada di Kabupaten/Kota namun ini menjadi beban kita selaku Pemerintah Provinsi Jambi dan kita ingin sistem berjalan, kemampuan tes, rumah sakit, serta prosedur lainnya bergerak cepat antisipasi kasus covid-19 di Provinsi Jambi,” ungkap Gubernur H.Alharis.

Baca juga :  Al Haris terus dorong Pengusaha Batubara agar percepat penyelesaian Jalan Khusus