Dalam pengarahannya Kajati Jambi Elan Suherlan, SH menekankan yg menjadi skala prioritasnya adalah optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi yg berskala besar sehingga anggaran daerah terlaksana tepat guna, tepat sasaran dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kajati juga menekankan agar pengelolaan barang rampasan di setiap satuan kerja dapat di inventarisir dengan baik dan segera dieksekusi. “Kepada Kajari se-Jambi saya minta untuk inventaris barang rampasan lalu segera diselesaikan dengan cara dilelang, dihibah ataupun dipergunakan untuk negara” jelas Elan.

Acara dihadiri oleh Wakajati Bambang Gunawan, Para Asisten, Kabag TU, Para Kajari se-Provinsi Jambi serta pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi.ungkapnya

Baca juga :  Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Godok Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan