Selayang.id, MERANGIN — Dari Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP), saat ini sudah tujuh OPD yang dipanggil Panitia Kerja (Panja) DPRD Merangin.

Pada hari kedua proses klarifikasi yang dilakukan, tiga OPD memenuhi panggilan Panja. Secara bergantian, proses klarifikasi terkait temuan tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

“Hari ini ada tiga OPD, pertama Dinas Lingkungan Hidup (LH) , kedua Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) dan ketiga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud),” ungkap Wakil Ketua Panja, Mulyadi pada Kamis (9/6/2022).

Sementara untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan dilaksanakan pada Minggu mendatang, karena pada hari pertama pemanggilan PUPR tidak lengkap pejabatnya.

Mulyadi mengatakan, dari tiga OPD yang dipanggil hari ini, jumlah temuannya masih normatif, bahwa temuannya banyak soal perencanaan terkait satuan harga.

Baca juga :  Soal Jenazah Bayi Tertahan di RS Raudhah, Dewan Akan Panggil Pihak RS Raudhah