Ismed menambahkan kenaikan harga cabai ini disebabkan berkurangnya pasokan dari sentra-sentra produksi cabai nasional ke Provinsi Jambi dikarenakan banyak yang belum panen dan dampak musim kemarau beberapa waktu lalu. Di samping itu cabai lokal juga belum mampu memenuhi kebutuhan cabai di provinsi Jambi. 

Untuk itu dinas ketahanan pangan bersama beberapa dinas lainnya diperintah langsung oleh Gubernur Jambi dan sekda Provinsi Jambi selaku ketua Satgas pangan untuk memantau dan mengintervensi harga cabai di pasaran dengan melakukan operasi pasar.

untuk Operasi Pasar ini Pemprov Jambi Menjual Cabai Merah Keriting dengan Harga 33.000 Rupiah Perkilogram,Cabai Rawit merah dijual dengan harga 50.000 Rupiah Perkilogram dan Cabai Rawit Hijau dijual dengan Harga 30.000 Ribu Rupiah Perkilogram.

Baca juga :  Al Haris Ajak Provinsi Tetangga Kolaborasi Bangun Negeri