‘’Kenaikan inflasi ini dipengaruhi tingginya permintaan kebutuhan pokok pada Natal 2024 dan jelang tahun baru 2025, sehingga harga kebutuhan pokok di pasaran mengalami kenaikan,’’ujar Pj Bupati.

Harga bahan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan itu, seperti daging, ayam potong, Cabai Rawit, Susu Bubuk, Telur Ayam Ras dan Cabai Merah. Kondisi itu memicu naiknya inflasi Kabupaten Merangin.

Dikatakan Jangcik Mohza, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus memantau kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut, jika terjadi lonjakan yang sangat signifikan akan segera dilakukan Operasi Pasar. (Supmedi)

Baca juga :  Kunjungan Bupati Merangin ke Objek Wisata Air Terjun Muara Karing