Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Termasuk juga yang menjadi konsentrasi adalah harus merujuk pada 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program,” ujarnya.
“Tadi juga kami diingatkan KPK agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, red) itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu di masukkan ke RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terputus rantainya,” pungkasnya.
Halaman

Leave a Reply