Menanggapi hal itu, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut jika Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selalu memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh ASN untuk bersifat netral dalam pemilu di 2024 ini.

“Tak henti-hentinya saya menghimbau kepada seluruh abdi negara di Muaro Jambi untuk netral,” kata Bachyuni didampingi Kepala BPKAD Alias.Dia berharap kepada seluruh ASN untuk tidak ikut campur dalam pemilu ini baik itu kampanye ataupun ikut politik praktis.

Pria yang juga menjabat sebagai kepala BPBD provinsi Jambi itu menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Setiap ASN dilarang memasang spanduk, baliho atau alat peraga bakal calon peserta pemilu, kemudian dilarang Sosialisasi atau kampanye media. Selanjutnya ASN juga dilarang untuk menghadiri deklarasi atau kampanye bakal calon peserta pemilu.

Baca juga :  Bupati Kukuhkan FKKD Kecamatan Jaluko