Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKI memanggil salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut menghadiri deklarasi pasangan calon Muchendi-Supriyanto yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Kayuagung pada 29 Agustus 2024 lalu.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona membenarkan terkait pemanggilan oknum ASN tersebut. Menurutnya, pemanggilan oknum ASN berinisial RD tersebut berdasarkan hasil informasi awal yang diperoleh bawaslu OKI dengan bukti photo yang bersangkutan saat menghadiri deklarasi salah satu paslon.
Bukan hanya itu, yang bersangkutan juga turut mengenakan kostum yang bergambarkan paslon tersebut. “Kita mendapatkan informasi awal yang kemudian kita kaji dan besok yang bersangkutan kita panggil untuk dimintai keterangan,”kata dia.
Romi menjelaskan, jika terbukti maka pihaknya akan segera merekomendasikan ASN tersebut ke BKN. “Karena belum ada penetapan Paslon maka yang bersangkutan belum bisa dijerat dengan Pidana pemilu, akan tetapi pihaknya akan segera merekomendasikan oknum ASN tersebut ke BKN sanksinya nanti dari BKN,”ucapnya.

Leave a Reply