Selain rumah ibadah, Gubernur Jambi Al Haris pada tahun 2022 dan 2023 juga telah membantu lembaga pendidikan keagamaan berupa Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah diniyah Takmiliyah, Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Madrasah Tsanawiyah Swasta, dan Aliyah swasta.
Tahun 2022 dan 2023 Gubernur Al Haris telah menyalurkan hibah untuk 259 unit lembaga pendidikan keagamaan dengan jumlah anggaran Rp 16.697.268.286;
Rinciannya tahun 2022 membantu 129 unit dengan anggaran Rp 9.209.161.316; dan tahun
2023 sebanyak 130 unit dengan anggaran Rp 7.488.101.970;.
Gubernur Jambi Al Haris berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam upaya pembangunan di bidang keamanan di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah.
“Setiap tahun terus kita anggarkan untuk membantu pembangunan rumah ibadah dan lembaga pendidikan, semoga bantuan ini dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah dan pengembangan lembaga pendidikan keagamaan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Leave a Reply