Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Penyerahan tersebut bertepatan dengan acara silaturahmi kepemiluan dan penyerahan hibah tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Jambi, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (18/12/2023) malam.


Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sudah lama ingin menyerahkan tanah dan bangunan, sebab ini merupakan hak dari KPU Provinsi Jambi.
“Tujuannya biar teman-teman di KPU fokus menyelenggarakan Pemilu. Insya Allah Pemilu kita kondusif, aman dan terkendali. Jujur dan adil untuk Indonesia yang kita cintai,” kata Gubernur Al Haris.


Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Jambi atas pelaksanaan acara ini, yang merupakan upaya bersama untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesiapan menghadapi/melaksanakan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024.


Gubernur Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi, KPU, Bawaslu serta instansi terkait telah bekerja sama dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, baik dari segi persiapan tahapan dan mekanisme pelaksanaan maupun dari sisi penganggaran/pembiayaan.

Baca juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru