Sementara itu Pj. Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah bersedia hadir dalam Pengukuhan Perpanjangan 144 Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun.
PJ. Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dirinya mengucapkan selamat kepada para kepala desa atas perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta selamat kepada anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun.
“Perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD ini berdasarkan UU nomor 03 Tahun 2024 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024, dan surat edaran Mentri Dalam Negeri tanggal 05 Juni 2024 tentang penegasan perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD, bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang diperpanjang,” kata Bachril.
Selain pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD se-Kabupaten Sarolangun, dalam kegiatan ini juga dilakukan Launching Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.
Dalam kegiatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake modal kepada 113 pelaku UMKM dan bantuan kepada 30 kelompok tani hutan yang berjumlah ratusan juta rupiah.

Leave a Reply