selayang.id, MUARO-Gerak Cepat Personil polres Muaro Jambi mengamankan satu orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia pada Minggu 11/09.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE “membenarkan atas penangkapan pelaku DA (18) yang telah melakukan penganiayaan dan menyebabkan korbannya MA (22) Meninggal Dunia.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek jaluko
Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu 11 September 2022 sekira pukul 20.00 wib, bermula pada saat korban MA dan ASM Bersama sama menemui DA dimana sebelumnya antara korban dangan pelaku telah berkomunikasi via Whatsaap dan sepakat bertemu di TKP.
Setelah bertemu di tempat kejadian pelaku DA langsung menganiayanya MA dengan memakai clurit hingga membuat luka robek pada Bagian perut sementara Korban AM terluka dibagian kaki kiri terinjak celurit pelaku ketika hendak menolong korban MA yang merupakan adiknya,korban MA langsung dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak Tertolong lagi “Kata AKP Amradi saat dikonfirmasi Senin 12/09/22

Leave a Reply