“Disini kami meminta dan memohon kepada bapak seluruh anggota DPRD kabupaten OKI agar ikut mendorong, agar secepatnya plasma milik masyarakat desa teloko ini terealisasi. Kami mohon dukungan pak bukan hanya Pemkab saja untuk kami dipertemukan dengan pihak PT Kelantan Sakti yang dapat memutuskan,” minta Husni.

Husni menjelaskan, apabila dalam perihal ini anggota DPRD dan Pemkab OKI tidak cepat tanggap, pihaknya tidak menjamin apabila masyarakat lepas control tiba-tiba mendatangi PT Kelantan Sakti.

“Mengingat yang namanya masyarakat jika keputusan ini terhambat dan memakan waktu yang lama kami takut masyarakat ini langsung menyebrang ke PT, takutnya hal yang tidak diinginkan itu terjadi dan hal ini masih bisa diselesaikan dengan pihak PT pak,” jelas Husni.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKI Sugeng mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh masyarakat desa teloko dan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menyurati PT Kelantan Sakti.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyurati pihak PT Kelantan Sakti intinya sesuai dengan aturan, pada dasarnya sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti. Yang pasti musuh pihak perusahaan ini kami harus lebih berhati-hati,” tandasnya.

Baca juga :  Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Kejari OKI Siap Kawal Lewat Jaga Desa