Mirisnya, selaku ibu OC, PJ secara diam-diam telah menikahi anaknya secara sirih tanpa sepengetahuan dirinya.

Atas perbuatan PJ ini dirinya mengaku telah dipermalukan dihadapan masyarakat ditempat tinggalnya ditambah lagi PJ ini tidak mau bertanggung jawab.

“Sekarang PJ malah menghilangkan rasa tanggung jawab kepada anak saya secara nafkah lahir dan bhatin dengan berbagai alasan dan janji-janji manisnya si PJ ketika ditanya PJ malah menghindar,”ucapnya.

Lanjutnya, jika dia memang mempunyai i’tikat baik seharusnya dia menikahi anak saya secara baik-baik dan secara sah sesuai hukum yang berlaku jangan secara sirih.

“Yang bersangkutan kan masih memiliki istri sah hal itulah mungkin yang menjadi alasan PJ tidak memberitahukan pernikahan itu,”katanya.

Menurutnya, atas perlakuan PJ ini pihaknya sudah melaporkan ke polres OKI. Namun, pihak polres saat ini masih berupaya untuk melakukan mediasi. “Tuntutan saya tidak banyak yang bersangkutan harus bertanggungjawab dan menikahi anak saya secara sah bukan secara diam-diam,”ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan alias PJ yang menjabat sebagai kepala puskesmas di kecamatan lempuing jaya ini tidak bisa di hubungi. Bahkan saat dicoba via obrolan Whatsapp yang bersangkutan tidak menjawab ataupun memberikan klarifikasi.*

Baca juga :  Dewan Terima Balasan Surat Pengunduran Diri Bupati OKI, Djakfar Shodiq Jabat Plt