“Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengembangkan kerjasama akademik dan pendidikan melalui Pertukaran mahasiswa yang berdasarkan permendikbud no 3 th 2020 pasal 15 ayat (1), Kegiatan penelitian bersama, Seminar bersama, Lokakarya, Simposium, Penelitian sistem perbandingan hukum negara India (Common Law) dan negara Indonesia (Civil Law), Serta kegiatan akademik lainnya yang bermanfaat bagi kedua Universitas,”Ujar Azizah.
Proffesor Gautam Kumar Jha, Ph.d perwakilan dari Jawaharlal Nehru University New Delhi India menyampaikan,”Harapan saya, MoU ini tidak hanya sebatas di tanda tangani diatas kertas tapi harus bisa di tindak lanjuti dengan kerjasama nyata”.
“Mahasiswa atau Dosen yg akan melakukan penelitian di India (Jawaharlal Nehru University) kami siap memfasilitasi termasuk penginapan selama di India,”Tandas Gautam Kumar Jha.
Dengan adanya Mou dari kedua Universitas tersebut Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Islam OKI beserta Dosen mempunyai kesempatan untuk melakukan penelitian di India Jawaharlal Nehru University, begitu juga sebaliknya, mahasiswa dan Dosen Jawaharlal Nehru University India juga memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan penelitian di Universitas Islam OKI tempat lokasinya yang berada di kayuagung Sumatera Selatan.

Leave a Reply