“Untuk memastikan apakah semuanya memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai pejabat. Mengacu pada undang-undang Nomor 5 tahun 2014 bahwa dari hasil seleksi sudah bisa dipilih salah satu untuk dilantik,” jelas Bupati.

Selanjutnya, Bupati mengaku bahwa itu juga hasil pertimbangan Baperjakat, maka terpilih pejabat yang dianggap layak menduduki jabatan tersebut.

“Hasil konsultasi dengan KASN juga, saya ingin tahu bisa atau tidak saya melantik untuk peringkat dua maupun tiga. Memang sudah ada aturan itu, tapi saya ingin memastikan lagi, sehingga dilakukan pelantikan hari ini,” ungkapnya.

Selain tiga eselon II itu, Bupati juga melantik dua pejabat Administrator dilingkup Setda Merangin, yakni Linnun Zarlina dilantik menjadi Kabag Kesra Setda Merangin dan Kiki Yanita Budi Utama dilantik menjadi Kabag Organisasi Setda Merangin. (Supmedi)

Baca juga :  Baru Tiga OPD yang Melakukan Vaksinasi. Bupati Minta Sebelum Puasa Semua OPD Selesai Vaksinasi