Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya mengamankan empat karung berisi ganja kering siap edar.

“Ada empat karung berisi 80 paket ganja siap edar, masing-masing paket dengan berat 1 Kg, jadi ada sekitar 80 Kg ganja kering. Sementara ganja tersebut masih kita amankan di Polres Merangin,” jelas Kapolres.

Ditanya soal pemilik barang haram tersebut dan kemana akan diedarkan ganja tersebut. Kapolres mengaku masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kepemilikan ganja tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan, saat ini belum ada saksi atau siapa pemiliknya yang diamankan, jadi untuk wilayah edar nya kami belum tahu kemana akan diedarkan ganja tersebut,” ungkapnya. (Supmedi)

Baca juga :  Ajak Awasi Pemuktahiran Data Pemilih, Bawaslu Merangin Buka Posko Kawal Hak Pilih Hingga Tingkat Desa