Namun demikian, menurutnya pendistribusian perlu dilakukan pembenahan agar pupuk yang disubsidikan itu tepat sasaran dan betul-betul manfaatnya dirasakan oleh petani.

“Perlu adanya pendataan ulang kepada para petani yang berhak menerima pupuk subsidi,” pungkasnya.

Baca juga :  Wagub Sani: Tiga Amal Jariyah Yang Tidak Pernah Putus