ditambahkan Reflizer bahwa untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Disdukcapil telah melakukan upaya optimalisasi dimana telah dilakukan secara mobile dengan sistem jemput bola langsung turun kedesa dalam Kabupaten Batang Hari dari jumlah .
Pada data Per Desember 2022 Jumlah wajib KTP di Batang Hari yaitu 223.161 jiwa dengan jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 201.399 jiwa, jadi kita masih punya 21.762 jiwa lagi yang harus dilakukan perekaman KTP elektronik, Per Juni 2023 saat ini dengan melakukan program jemput bola kedesa jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik meningkat menjadi 205.005 jiwa bertambah sebesar 3.606 jiwa ungkap Kadis Dukcapil.
Program ini diharapkan terbangunnya ekositem pemerintahan dan masyarakat yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Leave a Reply