Lebih lanjut PPK dan PPTK BOK sebagai Tim Pelaksana Sekretariat BOK Dinas Kesehatan Tahun 2023 menyatakan pengendalian, pengawasan, dan pelaporan pelaksanaan teknis kegiatan dan anggaran BOK tidak dilaksanakan secara berkala dan hanya menggunakan SP2B dan SPB sebagai dokumen pengesahan belanja.
Hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan terkait pelanggaran anggaran yang terjadi.
Ormas Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) di kordinatori oleh Yovi Meitaha menyoroti
“pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.ujar Yovi di depan Gedung Segitiga Emas Jumat 19/07/2024 pukul 16:00 Wib.
Yovi Meitaha menegaskan
” perlunya pengawasan yang lebih ketat dan pelaporan yang akurat guna mencegah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Tutur Yovi
Yovi Meitaha menekankan perlunya tindakan tegas dalam menyelesaikan masalah pelanggaran anggaran untuk menjaga keberlangsungan keuangan daerah yang sehat dan transparan.
“Kami Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel akan melaporkan kasus ini ke APH, Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,Dan akan memastikan kasus ini diusut tuntas,” tutup Yovi.
Dugaan pelanggaran anggaran belanja barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKI menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran publik. Tindakan tegas Oramas Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) dalam melaporkan kasus ini menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas keuangan daerah. Semoga langkah ini membawa keadilan, menjaga keberlangsungan keuangan daerah yang sehat, dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Media sergap akan terus memantau dan akan menyampaikan berita ini secara berkala.(DONI PRATAMA)

Leave a Reply