Selayang.id, Kayuagung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten OKI sebanyak sebanyak 568.256 jiwa.
Data tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Deri Siswadi pada rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten OKI di Aula KPU OKI, Rabu (5/4/23).
“Hari ini kita menggelar rapat pleno terbuka ini dengan tujuan untuk mengetahui secara bersama-sama jumlah daftar pemilih sementara (DPS) hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 yang sudah dibukukan dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU,” ujar Deri.
Dari total seluruh DPS di Kabupaten OKI yang tercatat sebanyak 568.256 tersebut terdiri dari 291.476 orang pemilih laki-laki dan 276.780 orang pemilih perempuan, semuanya tersebar di 327 Desa dan Kelurahan dengan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.227 TPS di 18 kecamatan.
Untuk rincian DPS per kecamatan diantaranya, Tanjung Lubuk 27.555, Pedamaran 32.029, Mesuji 31.666, Kayuagung 54.391, SP Padang 33.694, Tulung Selapan 32.800, Pampangan 22.213, Lempuing 51.587, Air Sugihan 28.549.

Leave a Reply