Selayang.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Komisi 1 mengumumkan jadwal pelaksanaan tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi, periode 2022-2026.

Fit and proper test tersebut akan di ikuti 15 calon anggota KIP.
Surat pengumuman tentang jadwal dan tempat pelaksanaan Fit And Propertest itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto pada Senin (16/04/2022).

Baca juga :  Untuk Pembangunan JDAC, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Kalimantan Barat