Masa unjuk rasa itu disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDI- Perjuangan, Samsul Ridwan beserta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi dan beberapa anggota dewan lainnya.

Samsul Riduan mengatakan, harapan dari masa aksi mendapat gaji sesuai UMP. Dimana UMP Jambi sebesar Rp 3.250 ribu.

Dia juga mengatakan, secara regulasi pemerintah pusat telah menetapkan penuntasan tenaga honorer di tahun 2024 silam, tetapi ada kontradiksi dimas secara keuangan dikembalikan ke Provinsi masing.

“Kami pun berpikir dalam diskusi, ketika semuanya 4.675 tidak bisa menjadi PPPK penuh waktu, tapi semuanya bisa masuk paruh waktu,” katanya di hadapan para tenaga honorer.

Untuk PPPK penuh waktu akan selesai di Oktober 2025, nanti kita akan bertahap menyelesaikan yang paruh waktu dan ditegasakan kehadirannya di tengah tenaga honorer ini, tidak lain dari menyerap aspirasi yang disuarakan, serta memperjuangkan sebisa mungkin.

Baca juga :  Wabup Hairan Hadir di Rumdis Gubernur Jambi Penyerahan DIPA 2024