Kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat.
Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH mengatakan reses yang dilakukan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapil nya dengan target dapat menjemput dan menampung aspirasi masyarakat.
Selain itu, reses juga dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. Setiap tiga bulan Anggota dewan turun ke dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yg bersangkutan.
Dalam kegiatan reses masa sidang II ini tampak antusiasme masyarakat menghadiri pertemuan tersebut. Berbagai isu seperti fasilitas umum, harapan dibina, bahkan dukungan moral terhadap dewan disampaikan masyarakat.
Dalam setiap acara pertemuan reses yang masih dimasa Pandemi Covid-19 tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M. (Rie)

Leave a Reply