Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui substansi/materi Pokir sesesuai amanat peraturan perundang-undangan, juga penyelarasannya dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah yaitu RPJPD, RPJMD dan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jambi antara lain peningkatan produktivitas daerah, pembangunan Infrastruktur daerah, pembangunan SDM, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Disamping itu juga untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi Pokok-pokok Pikiran, tahapan dan mekanisme pembahasan, penyampaian Pokir kepada gubernur serta realisasi Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
“Hasil yang kita dapatkan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan mekanisme pembahasan Pokir bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, program prioritas pembangunan provinsi Kalimantan Selatan, postur APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan proses input Pokir DPRD ke dalam sistem berbasis elektronik yang merupakan bagian dari sistem e-planing perencanaan pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga :  Wabup Tutup Festival Suku Batin IX Kenduri SwarnaBhumi

Pengelolaan Pokir DPRD berbasis elektronik ini, selain menjamin efektifitas sekaligus taat asas transaparansi, juga memudahkan proses verifikasi oleh TAPD bersama OPD teknis untuk menyelaraskannya sesuai urusan kewenangan pemerintah provinsi sekaligus program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Oleh karena itu pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD.