Namun, Edi juga meminta agar Gubernur dan OPD di lingkup provinsi Jambi terus melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan khususnya pada temuan-temuan yang berulang dan belum ditindaklanjuti.
“Opini WTP kan sebenarnya kewajiban, karena terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, lebih dalam dari itu saya harap Gubernur dan OPD fokus pada temuan, kenapa bisa terjadi, khususnya temuan yang berulang, apa tindak lanjutnya?,” ucap Edi di ruang kerjanya usai memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi TA 2022, Selasa (23/5/2023).
Selanjutnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta kepada Gubernur dan jajarannya untuk segera menyusun jawaban untuk BPK yang berupa rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi LHP.
“Seperti disampaikan pihak BPK tadi, pak Slamet (saat paripurna, red) sampai semester II tahun 2022, masih ada 354 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, dan 634 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai, ini kenapa? Apa kendalanya?,” tanya Edi.
Untuk mendalami rencana aksi tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, Edi menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahasnya dengan OPD terkait.
“Insya Allah besok siang (hari ini,red) kita akan rapat dengan pihak pemrov dan OPD terkait,” ujarnya. (***)

Leave a Reply