Pihaknya mendorong agar APBDP ini mampu meningkatkan pembiayaan pada Indeks Kinerja Utama (IKU) Jambi Mantap 2024, termasuk mendorong Pemprov untuk membuat jalur alternatif demi mengurai kemacetan di Jalan Tembesi yang semakin parah.

Edi juga sepakat untuk menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi inflasi, dimana harga yang cukup tinggi seperti pada komoditas cabai dan beras, agar bisa diterapkan langkah-langkah yang cepat dan akurat untuk mengatasi inflasi.

Sebelumnya DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi Tahun 2022 senilai Rp 5,2 triliun.

Baca juga :  Komisi III DPRD Provinsi Jambi Lakukan Sidak ke Posko Penanganan Karhutla