“Terkait penyaluran bantuan Ormas dan OKP, Pansus I mendorong agar Kesbangpol bisa melakukan pembinaan terhadap seluruh Ormas dan OKP khususnya yang sudah menerima bantuan, agar Ormas dan OKP tersebut dapat berkontribusi dan memberi manfaat terhadap kemajuan pemerintah Provinsi Jambi,” kata Kamaluddin Havis.


Selain itu, Pansus 1 juga merekomendasikan agar Kesbangpol melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok atau ormas yang terindikasi melakukan penyimpangan baik yang bersifat ideologi, suku, ras maupun agama yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami Pansus I menilai terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam beberapa tahun ini masih bersifat rutinitas saja, belum adanya inovasi. Untuk itu Pansus I merekomendasikan agar kedepan program kerja yang disusun lebih inovatif. Terlebih lagi kita akan menghadapi perhelatan akbar yaitu Pileg dan Pilpres pada 14 Februari Tahun 2024 serta Pilkada Serentak,” tutupnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Jambi: Idul Fitri Momentum Meleburkan Mis Komunikasi