DPRD Provinsi Jambi mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kelompok ormas dan OKP di Jambi jelang Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis saat menyampaikan laporan hasil pansus I dalam Paripurna DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.


Kata Kamaluddin Havis, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi pada tahun 2012 menerima alokasi anggaran murni dari APBD adalah sebesar Rp19,5 miliar dengan realisasi anggaran pada akhir tahun 2022 sebesar Rp19,2 miliar atau 98,13 persen.

Baca juga :  Kunker ke Kemendagri, Ini yang Dikonsultasikan Bamus DPRD Provinsi Jambi