“Dengan adanya perda ini diharapakan masyarakat semakin paham terkait bibit unggul,” kata Politisi PDI Perjuangan itu, Rabu, (06/12/2023).
Dilanjutkan Akmal, Ranperda itu merupakan inisiatif Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Ia berharap dengan adanya Ranperda itu nanti akan mampu menciptakan benih berkualitas di provinsi Jambi.
“Hari ini masyarakat masih banyak yang belum tau mana benih yang baik dan memiliki label,” pungkasnya.
Halaman

Leave a Reply