“Jika keniakan 10 persen itu terasa juga pekerja itu menerima upahnya,” sambung Haviz.
Dirinya juga mengatakan, seandainya kenaikan UMP itu ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jambi di angka 10 persen masih tetap belum mencukupi. Karena standar kebutuhan masyarakat juga masih tinggi ditengah melonjaknya harga barang.
“Tapi kita berharap UMP ditetapkan di angka 10 persen lah, jangan pula dibawah itu. Kemudian kita berharap perusahaan di Provinsi Jambi agar ikuti aturan pemerintah soal penetapan UMP ini,” tutupnya.
Halaman

Leave a Reply