Selayang.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna ke-XIV masa sidang III tahun sidang 2023-2024, di Gedung DPRD OKI, Jum’at (14/6/2024).
Rapat paripurna lanjutan tersebut, digelar dalam rangka pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Ketua DPRD OKI Abdiyanto, SH., MH., mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan laporan dalam nota penjelasan yang disampaikan oleh Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si.
“Karena nantinya Raperda tentang LKPJ pelaksanaan APBD 2023 ini akan disahkan atau ditetapkan menjadi Perda,” terang politisi PDIP OKI ini.
Halaman

Leave a Reply