Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya membacakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati OKI tahun 2023.

Dia mengatakan, ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah pada tahun 2023, yang telah melaksanakan upaya pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dengan tujuan memberikan keterangan kepada DPRD OKI menyangkut tugas desentralisasi, penjelasan dengan pendapatan daerah, serta realisasinya pada anggaran tahun 2023,” pungkas dia

Baca juga :  AKBP HENDRAWAN PIMPIN LANGSUNG TOUR KONSER PESTA MUSIK ISTIMEWA 2024