“LKPJ ini berlandaskan RPJMD 2019-2024 dan RKPD 2024, serta mencakup capaian visi-misi, kebijakan umum, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah,” terang Muchendi.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bertujuan memberikan gambaran kepada DPRD terkait pelaksanaan tugas desentralisasi dan tugas pembantuan sepanjang 2024.
Muchendi menutup penyampaiannya dengan memaparkan realisasi pendapatan, belanja, serta kondisi APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2024.(DONI PRATAMA)
Halaman

Leave a Reply