BERITA, OKI  

DPRD OKI Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2024, Bupati Muchendi Sampaikan Nota Pengantar

OKI. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Jumat (21/3/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD OKI tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko. Ia menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ kali ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.

“LKPJ ini wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun berjalan,” jelas Farid. Ia menambahkan, ruang lingkup LKPJ mencakup capaian program, permasalahan, upaya penyelesaian, kebijakan strategis, hingga pelaksanaan tugas pembantuan.

Dalam rapat tersebut, Bupati OKI Muchendi Mahzareki turut hadir dan menyampaikan nota pengantar rancangan LKPJ 2024. Dalam sambutannya, Muchendi mengapresiasi kemitraan DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan di OKI.

“LKPJ ini berlandaskan RPJMD 2019-2024 dan RKPD 2024, serta mencakup capaian visi-misi, kebijakan umum, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah,” terang Muchendi.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bertujuan memberikan gambaran kepada DPRD terkait pelaksanaan tugas desentralisasi dan tugas pembantuan sepanjang 2024.

Muchendi menutup penyampaiannya dengan memaparkan realisasi pendapatan, belanja, serta kondisi APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2024.(DONI PRATAMA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *