” Bahwa Kepala daerah menyampaikan rancangan perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
PJ Bupati berharap, rancangan perda pertanggung jawaban APBD 2021 yang disampaikan mendapat pembahasan dan penelaahan bersama pada tahapan rapat berikutnya sehingga sehingga pada akhirnya akan mendapatkan persetujuan bersama untuk disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten muaro Jambi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udang yang berlaku.
“Terima kasih atas kerjasama seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, semoga dengan kerja sama yang baik mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muarojambi”, ujarnya.
Halaman

Leave a Reply