Selayang.id, Bertempat di gedung Aula DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (30/05)2022), DPRD Muaro Jambi menggelar sidang paripurna penyampaian secara resmi pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Muarojambi tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal dan dihadiri Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Kapolres Muarojambi, Kejari, Dandim dan para staf ahli, asisten di lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi serta tamu undangan.

Dalam sambutan PJ Bupati Muaro jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 09 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.

Baca juga :  MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi, DPRD Dorong Gunakan Arena Eks MTQ Jambi Kecil