Kedelapan Ranperda itu, tiga Ramperda yang diusulkan Pemkab Merangin Ranperda tentang penyelenggaraan Rumah Susun, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Satu lagi Ramperda yang disetujui menjadi Perda pada rapat peripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi itu, yakni Ranparda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Merangin tahun 2022-2026.
Sedangkan lima Ranperda inisiatif Dewan yaitu Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender di daerah, Ramperda tentang perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati, Ramperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Selain itu Ranperda tentang pengelolaan pondok pesantren dan Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan kepramukaan. “Kedelapan Perda ini tentunya akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati dibenarkan Sekda, Fajarman. (Supmedi)

Leave a Reply