“Ada hal yang mungkin perlu dikonsolidasi, sehingga jangan ada miskomunikasi kembali, karena pemerintah dan DPRD itu harus sinkron. Sehingga hasilnya pun sesuai dengan harapan masyarakat, bukan sesuai harapan kepala daerah, bukan harapan DPRD,” ungkapnya.
Maka lanjutnya, perlu ditanyakan kembali dengan pemerintah daerah, apakah yang direncanakan tersebut sudah sesuai dengan harapan masyarakat. “Nanti kita cek, karena masyarakat yang harus kita utamakan, karena isu nasional ini sangat sensitif,” kata Fendi lagi.
Dirinya mengaku bahwa ada surat masuk ke DPRD Merangin dari pemerintah daerah, meminta untuk penjadwalan ulang pembahasan APBD 2026. “Ya, sudah disampaikan. Namun mengingat APBD Perubahan sangat urgent, karena OPD termasuk sekwan juga sudah zero maka kita fokus ke situ (APBD perubahan, red) dulu,” jelasnya.
“Kita pending sementara, sambil melihat, APBD 2026 itu menyentuh keinginan masyarakat atau tidak, besar atau tidak terhadap kebutuhan masyarakat, skala prioritasnya yang harus kita cek,” tambahnya.
Ditanya, apakah cukup waktu untuk pembahasan APBD 2026?, Dikatakan Fendi, masih ada waktu hingga November 2025 nanti. “Batas akhir kesepakatan APBD 2026 kan di November. Memang kita seharusnya di minggu kedua Agustus sudah selesai sebenarnya untuk pembahasan KUA-PPAS. Dan sebenarnya Merangin boleh dikatakan semi gagal,” ungkapnya. (Supmedi)

Leave a Reply