Setelah itu, Panja akan berkoordinasi/konsultasi ke BPK-RI perwakilan Jambi. Panja ini lanjutnya, sudah merupakan kegiatan rutin Dewan, karena menyesuaikan dengan LHP BPK setiap tahunnya.

“Endingnya, DPRD akan memberikan catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti OPD terkait, jika tidak ditindaklanjuti maka akan berurusan dengan hukum,” terangnya.

Terkait temuan tersebut, apakah ada pengaruh terhadap WTP?, Kausari mengaku tidak tahu pasti, karena pemberian WTP wewenang dari BPK.

“Poin penilaian WTP itu banyak, kalau terpenuhi dapat WTP. apakah dengan banyaknya temuan ini mempengaruhi WTP itu BPK yang bisa jawab, karena setiap daerah pasti ada temuan dan atas temuan harus ada niat baik mengembalikannya,” pungkas Politis PAN tersebut. (Supmedi)

Baca juga :  Polres Merangin Gagalkan Upaya Perdagangan Orang, 12 Korban Hendak Diberangkatkan ke Malaysia